Pontianak – Sedikitnya 10.086 botol minuman keras (miras) ilegal tanpa cukai dan ribuan bungkus rokok ilegal dari Malaysia berhasil diamankan dalam operasi gabungan petugas keamanan.
Selain mengamankan puluhan ribu miras ilegal, petugas juga berhasil menahan tiga orang tersangka yakni S, R, dan A.
Petugas gabungan menemukan puluhan ribu botol miras ilegal tipe C tanpa cukai di dalam muatan dua unit truk.
Puluhan ribu botol miras ilegal tanpa cukai tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur darat.
Baca Juga: Ungkap Peredaran 179 Kg Sabu, Polisi Bekuk Buronan Kasus Narkotika yang Kabur ke Malaysia
Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar.
Dilansir dari tinjau.id, pengamanan ribuan miras ilegal tersebut bermula saat petugas menerima laporan masyarakat bahwa miras ilegal tipe C telah masuk ke wilayah Kalimantan Barat.
Bekerja sama dengan Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar, tim gabungan akhirnya menangkap dua truk berisi puluhan botol miras ilegal tipe C senilai lebih dari Rp 7 miliar.
Plt Kasi Humas Bea Cukai Kalbagbar, Mujahidin mengatakan total 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai tersebut, bernilai hingga Rp 7 miliar, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 15 miliar.
Baca Juga: Waspada Pinjaman Online, Lagi dan Lagi, Waspada
“Dari hasil penghitungan kami, total 10.086 botol miras ilegal tanpa cukai itu, kami taksir seluruhnya mencapai Rp7 miliar. Dengan kerugian negara mencapai Rp 15 miliar,” kata Mujahidin kepada awak media, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Selain itu, petugas juga turut menyita ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai saat menggeledah muatan truk miliki para tersangka.
Ketiga tersangka kini diserahkan ke Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, kami serahkan ketiga tersangka ke Polda Kalbar,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Video Syur Diduga Anggota DPRD Tarakan Beredar, Ini Klarifikasinya
Tahu Keadaan, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas
7 Perusak Kantor Arema FC Jadi Tersangka