Blitar, tinjauindonesia.id - Dilansir dari tinjau.id, mantan Wali Kota rampok rumah dinas Wali Kota incumbent? Ini bukan cerita film tapi kisah nyata. Paling tidak setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar dengan tuduhan menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Polisi menangkap dan memborgol mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA), Jumat (27/1/23).
Samanhudi tiba di Mapolda Jatim pukul 16.00 dengan memakai pakaian hitam dan juga celana jeans hitam.
Samanhudi tidak mengakui saat awak media bertanya soal tuduhan keterlibatannya dalam perampokan.
Baca Juga: Tri Rismaharini Larang Kegiatan Ngemis Online
"Saya tidak tahu,"ujarnya.
Samanhudi sendiri baru bebas dari lapas Sragen pada 18 Oktober 2022 setelah terjerat kasus suap. Karena tuduhan perampokan, lagi, ia harus berurusan dengan masalah hukum.
Kali ini Samanhudi menjadi terduga otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/22) lalu.
"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/23).
Toni mengatakan polisi menangkap MSA setelah ada kesimpulan dari pengumpulan alat bukti dan fakta hukum yang ada.
"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Toni.
MSA tertangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/23) dini hari.
Penetapan M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, menambah angka jumlah tersangka atas kasus perampokan menjadi enam orang.
Tiga orang tersangka yang berhasil tertangkap ialah Mujiadi (54), Asmuri, Ali.
Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Artikel Terkait
Video Syur Diduga Anggota DPRD Tarakan Beredar, Ini Klarifikasinya
Airlangga: Ridwan Kamil Punya Tugas sebagai Kader Golkar
Tri Rismaharini Larang Kegiatan Ngemis Online