Istri Pamer Kekayaan, KPK Panggil Direktur Penyelidikannya

photo author
Fredericus Hardiyanto, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:00 WIB
Gaya Hedon Istri Endar Priantoro Terus Disorot, Pamer Lagi Meeting Bareng Dokter Korea Selatan. (Dok Harianhaluan.com)
Gaya Hedon Istri Endar Priantoro Terus Disorot, Pamer Lagi Meeting Bareng Dokter Korea Selatan. (Dok Harianhaluan.com)

Jakarta, tinjauindonesia.id - KPK akan memanggil Direktur Penyelidikannya, Brigjen Endar Priantoro untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN).

Pemanggilan Direktur Penyelidikan KPK ini diduga terkait istrinya yang kerap memamerkan harta di media sosial.

"KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN Endar Priantoro,  sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK  untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatannya di media sosial," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Namun Ali  belum memperinci waktu klarifikasi untuk Endar.

Baca Juga: Jelang Ramadan 1444 H, Situasi Jadetabek Kondusif dan Aman

Menurut Ali, selain melakukan klarifikasi, KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti informasi video viral yang melibatkan istri Endar Priantoro.

Karena berdasarkan UU KPK, Dewas KPK mempunyai kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pegawai.

"Akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK  untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK. Saya kira teman-teman sudah tahu dan memahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," tutur Ali. 

Baca Juga: Lance Reddick, Aktor Pemeran Charon di Film John Wick Meninggal Dunia 

Seperti diketahui, dugaan gaya hidup mewah  yang diduga istri Endar diunggah akun media sosial TikTok @perusakhedon.

Dalam postingan itu memuat kumpulan foto  diduga istri Endar saat sedang berlibur ke luar negeri. Selain itu, terdapat juga foto berlatar belakang helikopter sewaan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredericus Hardiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lebih Kurang Sistem Proporsional Tertutup Pemilu

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:15 WIB

Tri Rismaharini Larang Kegiatan Ngemis Online

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:12 WIB

Terpopuler

X