LI-TPK: Judi Tembak Ikan di Riau Diduga Mendapat Bekingan Oknum Polisi

photo author
Rio Cornelianto, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:29 WIB
Lokasi judi tembak ikan di Medan (Foto : Rizky Zulianda)
Lokasi judi tembak ikan di Medan (Foto : Rizky Zulianda)

Menurut BA, praktik judi ini memunculkan berbagai jenis kejahatan lain seperti pencurian dan lain sebagainya.

Hasil investigasi sementara LI-TPK, perjudian jenis Tembak Ikan di Rokan Hilir diduga dimiliki seorang pengusaha berinisial JTN dan juga diduga mendapat bekingan dari oknum kepolisian. JTN ini memiliki sendiri ratusan meja judi Tembak Ikan di Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Terlihat jelas masih banyak tempat-tempat perjudian Tembak Ikan yang beroperasi sampai saat ini.

BA, sebagai bagian dari masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak menutup mata.

“Sudah jelas perjudian Tembak Ikan ini sudah menjadi penyakit masyarakat dan melanggar hukum, namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum untuk serius membasmi penyakit masyarakat tersebut. Tolong diatasi,” ujar BA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rio Cornelianto

Sumber: tinjau.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X