Berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, Ini Tata Tertibnya

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:48 WIB
Masjid Raya Bandung Sediakan 1.000 Porsi Takjil Gratis! Masjid Al-Jabbar 4.000 Porsi!
Masjid Raya Bandung Sediakan 1.000 Porsi Takjil Gratis! Masjid Al-Jabbar 4.000 Porsi!

Bandung, tinjauindonesia.id - Kawasan Masjid Raya Al Jabbar kembali dibuka untuk umum pada hari pertama puasa, 1 Ramadan 1444 atau Kamis, 23 Maret 2023.

Sebelumnya Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara oleh Pemprov Jabar untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.

Dilansir dari tinjau.id, Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk menaati tata tertib.

“Masyarakat yang akan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar untuk menaati tata tertib. Baik di dalam area masjid maupun luar area masjid,” ujar Dewi, Jumat (24/3/23).

Menurut Dewi, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan.

Baca Juga: Amankan Warga, Polda Metro Siagakan Ribuan Personel Selama Ramadan 1444 H

Dewi menuturkan, tata tertib Masjid Raya Al Jabbar terbagi menjadi dua. Yakni tata tertib di dalam area masjid, dan tata tertib di luar area masjid.

Tata tertib di dalam area masjid yakni tidak boleh makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda. Selain itu juga harus mematikan handphone atau mode silent selama berada di lingkungan masjid, dan menempatkan barang bawaan di sisi depan.

“Kemudian bagi yang membawa anak, mohon dijaga dan selalu dampingi selalu  demi kenyamanan bersama,” ucap Dewi.

Sedangkan tata tertib di luar area masjid yakni, tidak boleh merokok di seluruh kawasan masjid.

Baca Juga: Samuel Cipta Rilis Single Baru Kutunggu Kau di Jalan Pulang

Menggunakan jalur yang sesuai dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu juga tidak boleh berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.

Dewi menyatakan, pihaknya menyusun tata tertib tersebut untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar tetap terjaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X