Kasus “Polisi Peras Polisi”, Ahmad Sahroni: Kepolisian Harus Gelar Sidang Etik

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Senin, 6 Februari 2023 | 13:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (DPR RI)

Jakarta, tinjau.indonesia.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong kepolisian menggelar proses etik kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG dalam kasus “polisi peras polisi” terkait sengketa tanah milik orang tua Madih.

Ahmad Sahroni berharap kasus 'polisi peras polisi' tak terjadi di wilayah lain.

"Dikarenakan ini adalah oknum, maka propam harus segera menyidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," ujar Ahmad Sahroni baru-baru ini.

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus “polisi peras polisi” tersebut.

"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya. Lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," ujar Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Senin Pagi yang Keos di Stasiun Manggarai

Di kesempatan lain Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oknum polisi.

Namun, kata Arsul, kasus dugaan pemerasaan ini perlu dilihat secara luas.

“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan. Saat ini ramai di media polisi peras polisi. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja. Tetapi pada problem umumnya atau besarnya,” kata Arsul Sani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih, seorang anggota provost Polres Metro Jakarta Timur.

Bripka Madih mengaku, dirinya diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

Dugaan pemerasan terjadi ketika Bripka Madih hendak melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya.

Baca Juga: Melihat Keseruan Happy Cap Go Meh di Mal Ciputra Jakarta 

Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah milik orang tua Madih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X