Jakarta, tinjauindonesia.id - Polisi telah mengetahui jenis senjata api yang ditemukan di dekat mayat wanita berinisial S (51) yang tewas dengan luka tembak di kamar rumahnya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun polisi belum bisa menyimpulkan apakah korban berinisial S itu bunuh diri atau dibunuh. Namun jenis senjata api yang ditemukan dekat jenazah korban jenis Glock 42.
"Kami menunggu apakah ada residu di tangan, sidik jarinya yang ada di senjata dan sidik jari korban cocok atau tidak. Semoga hari ini bisa keluar ya," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi, Sabtu (11/2/2023).
“Jenis Glock 42 kaliber 32,” ujar Bobby.
Lebih lanjut Bobby menjelaskan, senjata tersebut secara sah dimiliki oleh korban. Hal itu diketahui berdasarkan surat izin penggunaan senjata api.
Baca Juga: Seorang Ibu Ditemukan Tewas dengan Sepucuk Pistol di TKP
"Itu dimiliki oleh korban sendiri secara sah. Ketika saya memeriksa TKP, ada surat izinnya atas nama korban sendiri,” ujar Bobby.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polda Banten Bekuk 7 Pengoplos Beras Bulog
Hujan Guyur Jakarta, 10 Jalan dan 4 RT Tergenang
LRT Jakarta Velodrome - Manggarai Ditargetkan Rampung Akhir 2024