Jakarta, tinjauindonesia.id - Polres Jakarta Utara (Jakut) berhasil membekuk pelaku penusukan personel Satnarkoba Polres Jakut, AKP P Siahaan, berinisial R (16).
Pelaku menusuk AKP P Siahaan ketika melakukan penggerebekan di Koja pada Kamis Februari 2023 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku penusukan adalah anak dari bandar narkoba. Sehingga pelaku kesal terhadap ayahnya yang diciduk aparat gabungan.
"Yang bersangkutan ini (R) anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," ujar Gidion pada wartawan, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Buka RKPD, Heru Ajak Pemangku Kepentingan Berkolaborasi Bangun Jakarta
Gidion mengatakan, pelaku yang tak terima ayahnya ditangkap. Kemudian dia mengambil senjata tajam berupa samurai dan melakukan penusukan kepada AKP P Siahaan. Pelaku menusuk punggung korban,
Sementara ayah pelaku bandar narkoba ditangkap pasca kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.
"Pelaku ayah dari R ini bandar. Dan dia buka outlet di situ buat pemakai," tandas Gideon.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polda Banten Bekuk 7 Pengoplos Beras Bulog
Polisi Ungkap Jenis Senjata Api yang Ditemukan Dekat Wanita yang Tewas di Jakut