LI-TPK: Judi Tembak Ikan di Riau Diduga Mendapat Bekingan Oknum Polisi

photo author
Rio Cornelianto, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:29 WIB
Lokasi judi tembak ikan di Medan (Foto : Rizky Zulianda)
Lokasi judi tembak ikan di Medan (Foto : Rizky Zulianda)

Rokan Hilir, tinjauindonesia.id - Melansir tinjau.id, Ketua LI-TPK, Bambang Sibagariang, S.H., mengatakan temuan lembaganya bahwa aktivitas judi Tembak Ikan sudah meresahkan di sekitar Rokan Hilir, Riau.

Menurut Bambang, sudah ada upaya melaporkan penyakit masyarakat ini ke pihak kepolisian. Namun tidak ada respon.

"Ada keresahan, judi Tembak Ikan ini sudah merusak sosial. Banyak keluarga cerai. Orang main judi sudah tidak urus keluarga," ujar Bambang.

Namun kata Bambang, laporan tersebut belum direspon oleh pihak kepolisian.

"Saya memberitahu Kasat Reskrim, Polres Rokan Hilir, AKP Reza Fahmi, tapi tidak direspon. Saya coba minta jaringan LI-TPK di Riau cek. Dugaannya ada bekingan," kata Bambang.

Sebelumnya, BA, seorang tokoh masyarakat di Rokan Hilir yang tidak ingin mempublikasi identitasnya menyebutkan keresahannya. Ia resah karena judi Tembak Ikan ini merusak kehidupan sosial.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penusuk Anggota Satnarkoba Polres Jakut

Masyarakat pun meminta Kapolda Riau untuk berantas judi Tembak Ikan ini. Masyarakat juga meminta agar polisi segera menutup lokasi perjudian, serta menangkap para pelaku judi tembak ikan.

Temuan LI-TPK, lokasi judi tembak ikan yang masih beroperasi yaitu di wilayah Simpang Benar, kemudian wilayah Simpang Pesantren, Simpang Menggala, serta Simpang Mutiara, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penggerebekan di sebuah warung yang terletak di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam penggerebekan itu polisi menyita 1 unit meja judi tembak ikan dan uang tunai senilai Rp 250 ribu. Polisi juga berhasil menangkap seorang wanita sebagai saksi perjudian Tembak Ikan.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, pada saat dilakukan penggerebekan para pemain judi tembak ikan melarikan diri.

Baca Juga: Kasus “Polisi Peras Polisi”, Ahmad Sahroni: Kepolisian Harus Gelar Sidang Etik

“Pada saat melakukan penggerebekan para pemain melarikan diri. Selanjutnya tim opsnal juga mengamankan saksi yang berada di tempat tersebut lalu membawa pengisi cip, saksi dan meja tembak ikan tersebut ke Mapolres Rohil,” jelas AKP Juliandi.

“Di sini pak sudah ada contoh beberapa masyarakat yang hancur rumah tangganya karena suaminya main judi terus. Saya duga sudah kecanduan sepertinya, sehingga sudah tidak menghiraukan keluarganya lagi,” ungkap BA sebagaimana dilansir skpknews.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rio Cornelianto

Sumber: tinjau.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X