Saleh Daulay: Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN Perlu Dimaknai Positif

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:38 WIB
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Daulay soroti Gus Yaqut dan toa masjid.  (Istimewa)
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Daulay soroti Gus Yaqut dan toa masjid. (Istimewa)

Jakarta, tinjauindonesia.id - Anggota DPR  Saleh Partaonan Daulay meminta masyarakat tidak salah mengartikan larangan puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN. 

Menurut Saleh Daulay, larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN perlu dimaknai secara positif.

'Larangan tersebut jangan disalahartikan. Bukan untuk melarang kegiatan keagamaan," ujar Saleh Daulay dalam keterangannya baru-baru ini. 

Dikatakan, alasan yang disampaikan dalam surat edaran Presiden  karena saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat ramai seperti itu.

Baca Juga: Kualifikasi Euro 2024 Grup F, Belgia Permalukan Swedia 3-0

"Secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," ujarnya. 

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," sambung Anggota Komisi IX DPR ini.

Saleh meminta agar larangan tersebut jangan diartikan larangan kegiatan agama Islam.

Baca Juga: Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Tak Henti dari Masyarakat Indonesia

Dalam konteks ini, larangan bukber bagi pejabat dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.

Saleh Daulau menambahkan, ada banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan.

Antara lain, melaksanakan pemberian santunan bagi masyarakat kurang mampu, melakukan tadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian dan kerumunan.

"Anggaran buat bukbernya bisa dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X