Baca Juga: Gempa 5,4 MI Guncang Jayapura, 4 Warga Meninggal Dunia
Heru mengharapkan, dengan adanya sinkronisasi data dalam Regsosek antara BPS dan Pemprov DKI, maka pemberian bantuan sosial dan bantuan lainnya untuk warga yang berada dalam kelompok miskin ekstrem dapat ‘naik kelas’.
Dan warga yang masuk dalam kelompok miskin, tidak turun dalam kelompok miskin ekstrem.
Sementara itu, Kepala BPS RI Margo Yuwono mengatakan, bila sinkronisasi data sudah terlaksana, maka sasaran program kebijakan sudah tunggal.
Bisa dibagi antara pusat dan daerah, juga antara instansi yang ada di Pemprov DKI.
Baca Juga: Komisi VIII Minta Pemerintah Turunkan Biaya Haji
Margo Yuwono menegaskan, Pemprov DKI akan menjadi prototipe nasional terkait kebijakan satu data untuk Regsosek.
Margo Yuwono berharap ini akan menjadi contoh bagaimana membangun tata kelola data yang baik di Indonesia.
"Jika Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal direplikasikan ke daerah-daerah lain. Sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik dalam pemerintah meneruskan kebijakannya dengan menggunakan satu data Indonesia,” pungkas Margo Yuwono.
Artikel Terkait
Ambilalih 100% Operasional, Heru Minta Pelayanan PAM Jaya Makin Optimal
Ini 4 Strategi Pemprov DKI Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
Heru Tanam Pohon dan Beri Nama Anak Gajah Serta Jerapah di Ragunan
Heru Ajak Pengurus RW Bersinergi Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Jakarta