Kemendikbudristek Diminta Tindak Tegas Praktik Perjokian Akademik

photo author
Fredericus Hardiyanto, Tinjau Indonesia
- Senin, 13 Februari 2023 | 16:02 WIB
Ilustrasi Perguruan Tinggi (pixabay)
Ilustrasi Perguruan Tinggi (pixabay)

Jakarta, tinjauindonesia.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk menindak tegas praktik perjokian akademik.

Praktik perjokian akademik membuka tabir ironi dunia perguruan tinggi yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.

Penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar dimungkinkan memperoleh bantuan dari pihak kampus. Di mana, hal ini, akan menambah kompleksitas permasalahan pendidikan tinggi nasional.

Baca Juga: Calon Deputi BI Dwi Pranoto Paparkan Sinergi Menuju Indonesia Maju

“Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para guru besar, justru dilanggar begitu saja tanpa tahu malu oleh para oknum,” ujar Anggota Komisi X DPR  Fahmy Alaydroes, dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023) kemarin.

Fahmy menyebutkan, saat ini Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR  sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak pekerjaan rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi

"Secara umum mutu pendidikan tinggi kita masih jauh dari harapan,” ungkap Fahmy

Hal ini disampaikan Fahmi sejalan  dengan adanya laporan dari salah satu harian nasional tentang perjokian tersebut.

Baca Juga: Raffi Ahmad Berharap Masalah yang Dihadapi Ibu Mertuanya Cepat Selesai

Fahmy mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat.

“Harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain,” tegas Fahmy.

Diketahui, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi A hanya 34 persen. Selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja yaitu kategori B atau C. Bahkan beberapa perguruan tinggi ada belum terakreditasi.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup

Di sisi lain, sebagian besar akreditasi Perguruan Tinggi Swasta lebih parah. Sebagian kecil sebesar 2 persen hanya terakreditasi A.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredericus Hardiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X