Kemendikbudristek Diminta Tindak Tegas Praktik Perjokian Akademik

photo author
Fredericus Hardiyanto, Tinjau Indonesia
- Senin, 13 Februari 2023 | 16:02 WIB
Ilustrasi Perguruan Tinggi (pixabay)
Ilustrasi Perguruan Tinggi (pixabay)

Selebihnya yang terakreditasi B sebesar 23 persen, akreditasi C sebesar 36 persen, dan yang belum terakreditasi sebesar 40 persen.

“Tahun 2023 ini, rangking perguruan tinggi kita berdasarkan QS World University Ranking, hanya empat perguruan tinggi yang berada pada rangking 100-an. Satu perguruan tinggi ada di rangking 400-an. Sisanya rangking ke-700an sampai seribuan,” pungkas Fahmy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredericus Hardiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X