Balikpapan, tinjauindonesia.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pencurian onderdil alat berat di lokasi proyek pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN).
Kelima orang tersangka itu yakni MH (51), ST (43), DS (37), MS (37), dan KW (37).
Penangkapan kelima orang tersangka itu, merupakan hasil penyelidikan Polda Kaltim selama hampir 2 bulan terakhir.
Dilansir dari tinjau.id, akibat ulah mereka itu, sejumlah proyek pembangunan IKN menjadi terhambat dan menggalami kerugian mencapai Rp 200 juta.
Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara
Mereka ternyata adalah komplotan spesialis pencurian onderdil alat berat, yang kerap beraksi di wilayah Kalimantan Timur.
Disebutkan, dari total lima tersangka itu, empat orang berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian onderdil alat berat di proyek IKN.
Sedangkan seorang tersangka lainnya berperan sebagai penadah sekaligus yang mencari calon pembeli untuk onderdil alat berat hasil kejahatannya.
Baca Juga: Mardani Ali Sera: Usulan Penghapusan Gubernur Menarik Didiskusikan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pengungkapan kasus ini memang membutuhkan waktu yang cukup panjang, lantaran para tersangka itu beraksi saat malam hari, sehingga minim bukti dan saksi di lokasi kejadian.
“Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim berhasil menangkap lima orang tersangka yang diketahui berstatus residivis. Masing-masing berinisial DS (37), MH (51), ST (43), dan MS (37), dan seorang penadah berinisial KW (37),” ujarnya saat pers rilis di Markas Polda Kaltim.
Yusuf menjelaskan, selain melakukan aksi pencurian di lokasi proyek pembangunan IKN, komplotan itu juga kerap beraksi di sejumlah tempat lainnya.
Baca Juga: Ada Perbaikan Konstruksi Jalan di Tol Jatinegara, Lalin di TMII Tersendat
Mereka melakukannya dengan modus yang sama, yakni beraksi saat malam hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas keamanan.
Artikel Terkait
10.086 Miras Ilegal Disita Aparat Tim Gabungan di Kalbar
30 Kapolsek di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Palmerah