Polda Kaltim Tetapkan 5 Tersangka Pencurian Onderdil Alat Berat di IKN

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 19:20 WIB
5 tersangka kasus pencurian alat berat di proyek IKN digiring Polda Kaltim. (Dewi Suci)
5 tersangka kasus pencurian alat berat di proyek IKN digiring Polda Kaltim. (Dewi Suci)

Balikpapan, tinjauindonesia.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pencurian onderdil alat berat di lokasi proyek pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN).

Kelima orang tersangka itu yakni MH (51), ST (43), DS (37), MS (37), dan KW (37).

Penangkapan kelima orang tersangka itu, merupakan hasil penyelidikan Polda Kaltim selama hampir 2 bulan terakhir.

Dilansir dari tinjau.id, akibat ulah mereka  itu, sejumlah proyek pembangunan IKN menjadi terhambat dan menggalami kerugian mencapai Rp 200 juta.

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Mereka ternyata adalah komplotan spesialis pencurian onderdil alat berat, yang kerap beraksi di wilayah Kalimantan Timur.

Disebutkan, dari total lima  tersangka itu, empat  orang berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian onderdil alat berat di proyek IKN.

Sedangkan seorang  tersangka lainnya berperan sebagai penadah sekaligus yang mencari calon pembeli untuk onderdil alat berat hasil kejahatannya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Usulan Penghapusan Gubernur Menarik Didiskusikan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pengungkapan kasus ini memang membutuhkan waktu yang cukup panjang, lantaran para tersangka itu beraksi saat malam hari, sehingga minim bukti dan saksi di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim berhasil menangkap lima  orang tersangka yang diketahui berstatus residivis. Masing-masing berinisial DS (37), MH (51), ST (43), dan MS (37), dan seorang penadah berinisial KW (37),” ujarnya saat pers rilis di Markas Polda Kaltim.

Yusuf menjelaskan, selain melakukan aksi pencurian di lokasi proyek pembangunan IKN, komplotan itu juga kerap beraksi di sejumlah tempat lainnya.

Baca Juga: Ada Perbaikan Konstruksi Jalan di Tol Jatinegara, Lalin di TMII Tersendat

Mereka melakukannya dengan modus yang sama, yakni beraksi saat malam hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas keamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Sumber: tinjau.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X