Polresta Bogor Kota Bongkar Penipuan Berkedok Umrah Murah, 106 Calon Jemaah Tertipu

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:22 WIB
Pelaku penipuan berkedok umrah murah CVG nengaku dirinya juga tertipu.
Pelaku penipuan berkedok umrah murah CVG nengaku dirinya juga tertipu.

Jakarta, tinjauindonesia.id – Penipuan berkedok travel umroh kembali terjadi. Kali ini sedikitnya 106 calon jemaah di wilayah Bogor tertipu, dan kerugian ditaksir  mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan pelakunya berinisial CVG (39), wanita warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor berhasil ditangkap.

Dilansir dari tinjau.id, Bismo mengungkapkan semula para jemaah mengaku tergiur dengan tawaran tersangka CVG yang  mengimingi para korban umrah  seharga Rp 5 - 12 juta saja.

“Namun, kurun waktu keberangkatan tak kunjung tiba. Sebagian korban melaporkannya ke Polresta Bogor Kota,” ujar Bismo, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Ambilalih 100% Operasional, Heru Minta Pelayanan PAM Jaya Makin Optimal

Mendapat laporan terseubt, Petugas Reskrim Polresta Bogor Kota langsung bertindak dan menangkap CVG di rumahnya di bilangan Sentul, Kabupaten Bogor.

Bismo mengatakan, pelaku ditangkap atas aduan seorang warga bernama Elsa Sandria.

Dalam laporan tersebut korban tertipu hingga Rp 200 juta karena dirinya dan 10 anggota keluarga lainnya gagal berangkat umrah.

“Jadi, tersangka ini menjanjikan keberangkatan umrah dengan harga murah. Ia meminta sejumlah uang dengan total Rp 200 juta untuk 11 orang. Korban dijanjikan berangkat pada 22 Desember 2022,” ungkap Bismo.

Baca Juga: 8 Hal Soal Covid-19 yang Masih Perlu Jadi Perhatian

Namun, lanjut Bismo, pada saat tanggal yang dijanjikan korban tidak diberangkatkan juga sampai sekarang ini, dan uang milik korban tidak dikembalikan.

“Barang bukti yang kami amankan, print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, sertifikat vaksin, id card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan umrah,” papar Bismo.

Dari kasus ini, petugas juga mengembangkan penyidikan dan menemukan korban  lain yang belum melapor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhilla menambahkan, kasus penipuan ini bermodus menjanjikan ibadah umrah dengan biaya sangat murah yaitu antara Rp 5-12 juta per jemaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X