Jakarta, tinjauindonesia.id – Penipuan berkedok travel umroh kembali terjadi. Kali ini sedikitnya 106 calon jemaah di wilayah Bogor tertipu, dan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan pelakunya berinisial CVG (39), wanita warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor berhasil ditangkap.
Dilansir dari tinjau.id, Bismo mengungkapkan semula para jemaah mengaku tergiur dengan tawaran tersangka CVG yang mengimingi para korban umrah seharga Rp 5 - 12 juta saja.
“Namun, kurun waktu keberangkatan tak kunjung tiba. Sebagian korban melaporkannya ke Polresta Bogor Kota,” ujar Bismo, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Ambilalih 100% Operasional, Heru Minta Pelayanan PAM Jaya Makin Optimal
Mendapat laporan terseubt, Petugas Reskrim Polresta Bogor Kota langsung bertindak dan menangkap CVG di rumahnya di bilangan Sentul, Kabupaten Bogor.
Bismo mengatakan, pelaku ditangkap atas aduan seorang warga bernama Elsa Sandria.
Dalam laporan tersebut korban tertipu hingga Rp 200 juta karena dirinya dan 10 anggota keluarga lainnya gagal berangkat umrah.
“Jadi, tersangka ini menjanjikan keberangkatan umrah dengan harga murah. Ia meminta sejumlah uang dengan total Rp 200 juta untuk 11 orang. Korban dijanjikan berangkat pada 22 Desember 2022,” ungkap Bismo.
Baca Juga: 8 Hal Soal Covid-19 yang Masih Perlu Jadi Perhatian
Namun, lanjut Bismo, pada saat tanggal yang dijanjikan korban tidak diberangkatkan juga sampai sekarang ini, dan uang milik korban tidak dikembalikan.
“Barang bukti yang kami amankan, print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, sertifikat vaksin, id card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan umrah,” papar Bismo.
Dari kasus ini, petugas juga mengembangkan penyidikan dan menemukan korban lain yang belum melapor.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhilla menambahkan, kasus penipuan ini bermodus menjanjikan ibadah umrah dengan biaya sangat murah yaitu antara Rp 5-12 juta per jemaah.
Artikel Terkait
Video Syur Diduga Anggota DPRD Tarakan Beredar, Ini Klarifikasinya
Tahu Keadaan, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas
10.086 Miras Ilegal Disita Aparat Tim Gabungan di Kalbar
30 Kapolsek di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya