Keenam, masih terbatasnya pengetahuan dan ketersediaan pelayanan memadai untuk mengatasi dampak jangka panjang dari Covid-19, baik dalam bentuk long covid, dan juga peningkatan risiko terjadinya gangguan kardiovaskuler dan mungkin juga metabolik pasca Covid-19.
Baca Juga: 30 Kapolsek di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
Ketujuh, Emergency Committe Covid mengharapkan adanya upaya kuat untuk meningkatkan surveilans, melaporkan data perawatan rumah sakit dan intensive care unit (ICU) agar didapat data yang lengkap dan jelas tentang dampak masalah pada sistem kesehatan di negara dan dunia.
Kedelapan, tentang keterbatasan ketersediaan petugas kesehatan (health workforce) dan adanya benturan prioritas dengan masalah kesehatan lain yang tentu perlu juga diatasi.
Dalam hal ini Emergency Committe menekankan masih diperlukannya ketersediaan kapasitas kesehatan untuk menangani situasi Covid-19 dan juga terus meningkatkan ketahanan sistem kesehatan.
Baca Juga: Keren, Mahasiswa Asal Ciamis Jadi Presiden BEM Universitas Columbia
Dengan berbagai analisa tersebut, Emergency Committe masih tetap menyatakan bahwa Covid-19 masih dalam situasi public health emergency of international concern (PHEIC).
Di sisi lain, Emergency Committe juga memang beranggapan bahwa pandemi Covid-19 tampaknya dalam situasi transisi dan memerlukan upaya maksimal untuk mengendalikan situasi transisi ini dan mencegah potensi konsekuensi negatif yang mungkin timbul.
“Indonesia tentu juga perlu mengamati delapan point tersebut agar situasi Covid-19 benar-benar pada waktunya dapat terkendali dengan baik,” pungkas Tjandra Yoga.
Artikel Terkait
Penyebab Keguguran Yang Perlu Diwaspadai
Waspada Penularan Campak
Waspada Gejala Kanker Serviks
Presiden Joko Widodo: Tak Ada Resesi Seks di Indonesia
Ini Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta Timur