Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Diringkus KPK

photo author
Rio Cornelianto, Tinjau Indonesia
- Minggu, 19 Februari 2023 | 17:35 WIB
Bupati Memberano Tengah Ricky Ham Pagawak
Bupati Memberano Tengah Ricky Ham Pagawak

Jakarta, tinjauindonesia.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tersangka kasus dugaan suap  Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2023).

Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK setelah buron sekitar tujuh bulan atas kasus dugaan suap.

Rencananya  KPK akan menerbangkan Ricky Ham Pagawak ke Jakarta, Senin (20/2/2023 besok. 

 "Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Firli mengatakan Ricky ditangkap di Abepura, Papua, pada pukul 16.30 WIT.

Baca Juga: 2 Hari Beroperasi, Rumah Sakit Lapangan Indonesia Layani 130 Warga Turkiye

Firli mengatakan saat ini Ricky diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

"Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," kata Firli.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penangkapan Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham Pagawak disebutkan diciduk di Jayapura.

"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," ujarnya.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rio Cornelianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X