Kasus “Polisi Peras Polisi”, Ahmad Sahroni: Kepolisian Harus Gelar Sidang Etik

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Senin, 6 Februari 2023 | 13:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (DPR RI)

Menurut Trunoyudo, dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan, lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut," katanya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X