Jakarta, tinjauindonesia.id – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 dengan tema “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”.
Operasi Keselamatan 2023 yang akan digelar pada 7 hingga 20 Februari 2023 ini dilakukan dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” ujar AKBP Bargani.
Bargani mengatakan,sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata.
Baca Juga: Seabad NU, Ketua DPR Harap Peran NU Juga Dirasakan di Seluruh Dunia
Misalnya tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,
menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” papar Bargani.
Untuk penindakan, Bargani menyatakan bahwa dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2023, kepolisian tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) yang statis maupun mobile.
Baca Juga: Harga Beras Tinggi, Jokowi Minta Segera Dilakukan Operasi Pasar
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta keamanan, keselamatan, tertib dan lancar lalu lintas,” kata Bargani.
Bargani menambahkan sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan di Aula Medellu lantai 4 gedung NTMC Polri.
Artikel Terkait
Video Syur Diduga Anggota DPRD Tarakan Beredar, Ini Klarifikasinya
Airlangga: Ridwan Kamil Punya Tugas sebagai Kader Golkar
Tri Rismaharini Larang Kegiatan Ngemis Online
Lebih Kurang Sistem Proporsional Tertutup Pemilu
Tahu Keadaan, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas