Jakarta, tinjauindonesia.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mulai menjalani sidang etik Polri, di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033).
Bharada E yang datang dengan mengenakan seragam dinas harian (PDH) lengkap, tiba di gedung itu sekitar pukul 10.26 WIB.
Sidang etik yang rencananya digelar secara tertutup ini akan menentukn nasib Bharada E di Polri.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E. Sidang ini dihadiri juga anggota Kompolnas Benny Mamoto, dan Poengky," ujar Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya : Lawan dan Tangkap Preman yang Bertindak Kasar
Sebelumnya, Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Bharada E dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis Bharada E ini sangat jauh dari tuntutan jaksa, karena dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).
Baca Juga: Kapolri Sampaikan Apresiasi kepada Tim Evakuasi Kapolda Jambi
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut telah memperpanjang perjanjian dengan Bharada E terkait status Justice Collaborator.
Pernyataan ini disampaikan penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, yang mengatakan telah menerima salinan perjanjiannya.
“Saya selaku penasihat hukum telah menerima salinan perjanjian perpanjangan LPSK dengan Richard Elizer terkait dengan status sebagai Justice Collaborator atau sebagai terlindung dari LPSK,” ujar Ronny dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Dikatakannya, status Justice Collaborator dari LPSK terhadap Bharada E diperpanjang hingga pertengahan bulan Agustus.
“Diperpanjang sampai bulan Agustus. 15 Agustus,” kata Ronny.
Artikel Terkait
Karangan Bunga Dukungan Terhadap Bharada E Penuhi PN Jaksel
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengunjung PN Jaksel Teriak Gembira
Kadiv Propam Segera Gelar Sidang Etik Bharada E
Polri Akan Undang Kompolnas dalam Sidang Etik Bharada E