Jakarta, tinjauindonesia.id - Tim gabungan TNI-Polri hingga saat ini masih terus melakukan negosiasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Marthin.
Namun jika mengalami deadlock atau kebuntuan TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum.
"Tim gabungan TNI-Polri sampai saat ini masih komunikasi. Tetapi negosiasi terus dilakukan," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (19/2/2023) kemarin.
Menurut Dedi, proses negosiasi dengan KKB tak hanya dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri.
Aparat juga melibatkan para tokoh agama dan gereja setempat untuk berkomunikasi dengan KKB.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di Luwu Utara
Menurut Dedi, jika langkah itu mengalami kebuntuan atau deadlock, TNI-Polri telah siap untuk mengambil upaya terakhir dengan penegakan hukum.
“Tunggu situasi lebih lanjut apabila terjadi deadlock maka upaya terakhir adalah penegakan hukum," jelas Dedi.
Namun Dedi tidak menjelaskan terkait bentuk dari upaya penegakkan hukum yang akan dilakukan TNI-Polri kepada KKB, untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Marthin.
Baca Juga: Banjir Solo Surut, Warga yang Mengungsi Kembali ke Rumah
Sebelumnya desakan untuk membebaskan Pilot Susi Air juga datang dari Komisi I DPR.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta TNI segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin.
Seperti diberitakan pilot pesawat Susi Air itu dikabarkan disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya.
"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi. Terutama dari TNI agar pilot Susi Air ini kalau betul disandera bisa segera dibebaskan," kata Meutya.
Artikel Terkait
Tim Gabungan TNI-Polri Cari Keberadaan Pilot Susi Air
5 Penumpang Susi Air yang Diduga Disandera KKB Dievakuasi
TNI Diminta Segera Bebaskan Pilot Susi Air
Pilot Susi Air Philip Merthens Disandera KKB, Pemerintah Berupaya Membebaskan