Jakarta, tinjauindonesia. id - DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangkut kebijakan lainnya telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp 49.812.711.
Biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan jemaah ini lebih rendah yang diusulkan pemerintah lewat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp 69,19 juta.
”Alhamdulillah secara tegas Menag menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023. Ketua Panja sudah melaporkan, Menag juga sudah menyetujui," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi ketika mengetok palu tanda persetujuan oleh peserta rapat dalam rangka penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dari sembilan fraksi keputusan itu disetujui delapan fraksi, sementara fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut.
Baca Juga: Calon Jemaah yang Sudah Lunas Tidak Ada Penambahan Biaya Haji Lagi
Dalam paparan hasil rapat oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH) Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan, biaya yang dibebankan meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah sebesar Rp4 0.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
"Jadi besaran yang dibayarkan jemaah sekitar 55%, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen," kata Marwan.
Baca Juga: Kembali Dibahas Hari Ini, DPR Optimistis Ada Titik Temu Soal Biaya Haji 2023
Marwan menjelaskan, jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 sebanyak sebanyak 84.609 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan.
Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta.
Marwan menambahkan, meski dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, Komisi VIII tetap menegaskan dan meminta pemerintah melakukan layanan terbaiknya pada jemaah.
Marwan bahkan menyampaikan beberapa usulan dari Panja untuk pemerintah terkait peningkatan pelayanan.
Artikel Terkait
Komisi VIII Minta Pemerintah Turunkan Biaya Haji
Komisi VI Dorong Garuda Kaji Ulang Biaya Penerbangan Haji