Bogor, tinjauindonesia.id - Polresta Bogor Kota menyita 563 knalpot bising yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Penyitaan ratusan knalpot bising itu, digelar untuk merespon keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot non standar.
Dilansir dari tinjau.id, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan. Ratusan barang bukti knalpot bising itu akan dimusnahkan secara masal dengan gergaji mesin.
“Setiap kami melaksanakan silaturahmi, masyarakat menyampaikan keluhan knalpot bising. Mengganggu keamanan juga kerap menyebabkan perkelahian,” kata Bismo.
Baca Juga: Gelar Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Akan Tindak Parkir Liar
Bismo menyebut, tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permenlih) 7 Tahun 2009 dan berdasarkan Undang-Undang U 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Pasal 285 Ayat 1.
“Kendaraan 175 CC harus di bawah 80 desibel dan kendaraan knalpot bising tidak laik jalan. Karena tidak standar ketentuan pabrikan. Setiap kendaraan harus sesuai spesifikasinya,” tandas Bismo.
Ditambahkan, Polres Bogor Kota menjadwalkan patroli rutin pada area potensi banyak balap liar dan bengkel modifikasi.
“Tentunya kami akan berupaya melakukan pembinaan. Namun jika kedapatan tetap melakukan pelanggaran, kami tindak tegas,” ujarnya.
Baca Juga: Calon Jemaah yang Sudah Lunas Tidak Ada Penambahan Biaya Haji Lagi
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menambahkan, patroli dan razia pada knalpot bising akan terus dilakukan.
“Kami tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, kami meminta mengganti knalpot kembali sesuai spesifikasi dan ketentuan kendaraannya,” ujar Galih.
Pihaknya mengakui, ada beberapa knalpot bising yang diberikan para pengendara kepada jajarannya.
Baca Juga: Kecelakaan di Kemang, 2 Penumpang Terluka
Artikel Terkait
Kurangi Kepadatan, PT KCI Tambah 31 Perjalanan KRL
Polisi Bekuk Pelaku Penusuk Anggota Satnarkoba Polres Jakut
Kecelakaan di Kemang, 2 Penumpang Terluka