Ganggu Kenyamanan, Polresta Bogor Kota Sita 563 Knalpot Bising

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Rabu, 15 Februari 2023 | 11:50 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso memperlihatkan ratusan knalpot bising hasil sitaan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso memperlihatkan ratusan knalpot bising hasil sitaan.

“Kami berikan surat pernyataan. Dia tidak lagi menggunakan lagi knalpot non standar dan menyerahkannya kepada kami,” paparnya.

Galih juga mengatakan, selain melakukan penyitaan, sesuai dengan Undang-Undang 22 tahun 2009, maka pelanggar diwajibkan membayar denda.

“Meski begitu, kami tetap mengedepankan turn back. Kami bangun duta anti knalpot bising. Tidak serta-merta diselesaikan melalui tindakan prefesif, tapi lebih kepada tindakan preventif,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X