Jakarta, tnjauindonesia.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/2/2023) pagi.
Johnny Plate yang mengenakan jaket biru tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.50 WIB menggunakan mobil Toyota Innova.
Ketika ditanya wartawan terkait kehadirannya, Johnny Plate tidak berkomentar. Dia langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Johnny Plate rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo.
Baca Juga: Komisi VI Dorong Garuda Kaji Ulang Biaya Penerbangan Haji
Seedia, Johnny Johnny Plate dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/2/2023) lalu. Namun, Johnny Plate tak dapat hadir karena mendampingi Presiden Jokowi dalam puncak perayaan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.
Terkait kasus ini, Johnny Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Tahun 2020 - 2022.
Sebelumnya Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Dishub DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Google
Di antaranya, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama (BAKTI) Kominfo. Dia diduga dengan sengaja mengeluarkan peraturan untuk menutup peluang para calon peserta lain dalam pengadaan tersebut.
Hal itu dilakukan diduga dalam rangka mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up.
Selanjutnya Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS.
Kemudian Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Artikel Terkait
10.086 Miras Ilegal Disita Aparat Tim Gabungan di Kalbar
30 Kapolsek di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Palmerah