Jakarta, tinjauindonesia. id- Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Disebutkan penerapan kebijakan ERP dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta itu hingga kini masih dalam tahap kajian.
“Rencana implementasi ERP masih butuh waktu panjang. Aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Jakarta, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Korupsi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” terang Syafrin.
Baca Juga: Pemprov DKI dan Kemenhub Percepat Pengembangan LRT dan MRT
“Kami juga secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” sambung Syafrin.
Dalam satu tahun (2018-2019), BPS DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3%.
Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.
Baca Juga: No Debat, Gus Halim: PKB Terlahir dari NU
Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Polri yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Artikel Terkait
Heru Tanam Pohon dan Beri Nama Anak Gajah Serta Jerapah di Ragunan
Heru Ajak Pengurus RW Bersinergi Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Jakarta
Heru Harapkan Polda Metro Antisipasi Segala Potensi Gangguan Kamtibmas