Jokowi Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Korupsi

photo author
Fredericus Hardiyanto, Tinjau Indonesia
- Rabu, 8 Februari 2023 | 08:37 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka,Jakarta, Selasa (07/02/2023).Foto: setkab
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka,Jakarta, Selasa (07/02/2023).Foto: setkab

Jakarta, tinjauindonesia.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

“Saya tegaskan kembali, tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta,  Selasa (7/2/2023) kemarin. .

Menurut Presiden Jokowi, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: Otak Pembobol BCA Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam hal penindakan,  pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Jokowi.

Baca Juga: No Debat, Gus Halim: PKB Terlahir dari NU

Jokowi juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.

Selain itu, juga juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G-20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: NU Harus Terdepan Membaca Gerak Perubahan Zaman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredericus Hardiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X