Jakarta, tinjauindonesia.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) secara langsung di Medan pada 9 Februari 2023.
Kesiapan kehadiran Presiden Jokowi untuk menghadiri puncak acara HPN 2023 itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu ketika menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2/2023) kemarin.
Ninik mengatakan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi antara lain menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
Baca Juga: Kasus Diabetes Anak di Indonesia Meningkat 70 Kali Lipat
Presiden Jokowi memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab.
Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik.
"Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,” ujar Ninik.
Dalam pertemuan tersebut, Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2023, Polda Metro Turunkan 2.939 Personel Gabungan
Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.
“Kami sampaikan kepada Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat. Tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” jelas Ninik.
Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Polri.
Baca Juga: Herfanto: Suatu Kehormatan Bisa Diajak Makan Bareng Bersama Presiden Jokowi
“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah kepolisian,” tutur Ninik.
Artikel Terkait
Penyelesaian Masalah Myanmar, Jokowi Tegaskan Pentingnya Netralitas dan Kesatuan ASEAN
Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Puncak 1 Abad NU di Sidoarjo
Herfanto: Suatu Kehormatan Bisa Diajak Makan Bareng Bersama Presiden Jokowi