Jakarta, tinjauindonesia.id – Selama dua pekan, mulai 7 hingga 20 Februari 2023, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata.
Misalnya tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
Sebelumnya Korlantas Polri terlebih dahulu menyelenggarakan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu Gedung NTMC Polri beberapa waktu lalu.
Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, Bargani menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile.
Baca Juga: Heru Ajak Pengurus RW Bersinergi Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Jakarta
Lebih lanjut, Bargani menjelaskan kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Artikel Terkait
7 hingga 20 Februari, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023
Pemprov DKI Akan Terapkan Kebijakan Disinsentif Tarif Parkir di 11 Lokasi
Ada Perbaikan Konstruksi Jalan di Tol Jatinegara, Lalin di TMII Tersendat
Polda Kaltim Tetapkan 5 Tersangka Pencurian Onderdil Alat Berat di IKN