Paspor Hilang? Sekarang Sudah Ada Layanan Fast Track

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Minggu, 29 Januari 2023 | 01:23 WIB
Ilustrasi Paspor Republik Indonesia. (imigrasi.go.id)
Ilustrasi Paspor Republik Indonesia. (imigrasi.go.id)

Tangerang, tinjauindonesia.id - Dilansir dari tinjau.id, kehilangan paspor terkadang menjadi masalah bagi masyarakat yang banyak menghabiskan waktu ke luar negeri. Pembuatan paspor yang hilang melalui fasilitas Fast Track Paspor hanya memakan waktu satu jam.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan pengoperasian Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) atau fast track paspor.

Silmy mengatakan, pelayanan percepatan paspor ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi lalu lintas pelaku perjalanan internasional.

“Ruang khusus layanan percepatan paspor ini buka dengan mempertimbangkan tingginya permintaan masyarakat atas layanan ini. Namun ketersediaan ruang di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terbatas,” ujarnya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (26/1/23).

Baca Juga: Varian Kraken, Covid-19 Yang Katanya 'Super Menular'

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan fast track paspor merupakan program yang sudah lama ada. Menurutnya ini merupakan upaya optimalisasi program tersebut sehingga bisa lebih cepat dan lebih baik lagi layanannya.

"Sekarang sudah bisa satu hari jadi untuk khusus pergantian paspor, tapi (paspor) hilang ya itu harus ada proses BAP-nya (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.

Ia menambahkan, fast track paspor ini agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Terutama yang paspornya kurang dari enam bulan atau memerlukan paspor cepat untuk berangkat.

Fast track paspor di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta merupakan kerja sama antara pihak Imigrasi, Angkasa Pura dan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS).

Efektivitas pelayanan ini juga yang dirasakan oleh Rachel (21). Ia mengaku pelayanan fast track paspor kali ini memang lebih baik daripada sebelum-sebelumnya.

Rachel menyebutkan, hal yang paling berbeda sekarang adalah waktu jadi paspor saat ini hanya membutuhkan hitungan jam saja.

"Iya sih pelayanannya udah baik banget, tadi cuma sejam atau sejam setengah udah jadi," kata dia.

"Kalo kemarin-kemarin kan butuh beberapa hari baru jadi," tambah dia.

Pelayanan fast track paspor dibuka setiap hari dari Senin-Minggu pukul 08.00 - 11.30 WIB.

Tito menyebutkan, pelayanan percepatan paspor itu pun dibuka dengan kuota 100 paspor per hari.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Pasti, Motor Kena ERP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Sumber: tinjau.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X