Minahasa Utara, tinjauindonesia.id - Dilansir dari tinjau.id, Bendungan Kuwil, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang resmi pengoperasiannya hari ini Kamis (19/01/23), menuai protes warga.
Sejumlah warga di Desa Kuwil mengakui belum menerima pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan. Padahal syarat administrasi sudah terpenuhi oleh warga yang terdampak pembangunan Bendungan Kuwil.
Pada saat Presiden Jokowi melintas untuk menuju lokasi Bendungan, warga membentangkan kain bertuliskan "Pak Presiden Tanah kami yang dibangun Waduk tidak dibayar oleh negara".
Aksi ini cepat-cepat diamankan kepolisian, sebelum Presiden Jokowi melintas bersama rombongan.
Warga yang tanahnya belum dibayar mengakui telah melapor ke Kejaksaan dan DPRD tapi belum ada solusi.
Baca Juga: Masyarakat Adat Di Sekitar IKN Tuntut Pengakuan Budaya
Sendy Sumarauw, seorang warga mengakui, tanah warisan orang tuanya harusnya dibayar sebesar Rp 6.436.400.000 untuk luas lahan 40.416 hektar. Berbagai cara sudah ia lakukan, namun ganti rugi itu tak kunjung diterima.
Malah Sendy mengaku saat menagih haknya itu, justru pihak yang harusnya membayar berkilah bahwa berkas-berkas terkait pembebasan lahan itu hilang.
"Dorang so bongkar, so pake, skarang so mo resmikan, se klaar masalah dulu, bayar torang pe tanah. Se pulang kalu belum bayar, itu torang pe orang tua pe hak. (Sudah membongkar, sudah memakai, sekarang sudah mau meresmikan, selesaikan masalah kami, bayar tanah kami. Kalau belum bisa selesaikan, kembalikan tanah kami itu hak orangtua)," ungkapnya.
Bendungan ini menelan anggaran Rp 1,9 triliun dengan kapasitas 26 juta meter kubik dan luas genangan tampung 157 hektar. Bendungan Kuwil dibangun untuk mengairi lahan pertanian dan sumber pembangkit listrik bagi daerah Sulawesi Utara dan sekitarnya.
Letaknya melintang di Sungai Tondano di sebelah hilir Pembangkit Listrik Tenaga Air Tanggari II.
Artikel Terkait
Masyarakat Adat Di Sekitar IKN Tuntut Pengakuan Budaya
Pasti, Motor Kena ERP