Cegah KLB, Pemerintah Diminta Maksimalkan Kembali Program Imunisasi  

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:49 WIB
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama (Istimewa )
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama (Istimewa )

 

Jakarta, tinjauindonesia.id – Pemerintah diminta meningkatkan kembali program imunisasi yang sempat mengendur akibat pandemi Covid-19.

Kejadian luar biasa (KLB) seperti polio, campak, dan difteri yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, akibat dari program imunisasi yang mengendur pada bayi dan anak.

Seperti diberitakan KLB Difteri di Garut menambah deretan peningkatan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I)

Sebelumnya juga terjadi KLB Polio di Pidie Aceh, yang sampai tercantum di Disease Outbreak News (DONs) WHO, dan sekarang masih dalam proses pengendalian.

Kita juga tahu bahwa sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan KLB Campak. Lengkapnya 53 KLB campak di 34 kabupaten kota di 12 provinsi.

Baca Juga: Perbedaan Flu dan Flu Perut

Menurut Guru Besar FKUI, Tjandra Yoga Aditama, penyakit polio, campak, dan sekarang difteri adalah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

“Jadi jelas terjadinya KLB tiga penyakit ini karena cakupan imunisasi yang rendah pada penduduk,” ujar Tjandra Yoga dalam keterangan persnya yang diterima Tinjauindonesia, Jumat (24/2/2023).

Tjandra Yoga mengatakan, ada lima poin tentang kejadian luar biasa yang sekarang melanda beberapa wilayah ini.

Pertama, Covid-19 memang membuat banyak program jadi terlantar. Salah satunya adalah imunisasi, sesuatu yang harusnya tidak boleh terjadi.

Tjandra Yoga menyebutkan,  ketika masih bertugas sebagai Direktur Penyakit Menular di WHO Asia Tenggara,   pertengahan 2020 yang lalu,  pihaknya sudah mengingatkan negara-negara agar tetap menjaga cakupan imuninasi di masyarakat.

“Selain itu juga tetap melaksanakan pelayanan kesehatan esensial lainnya,” katanya.

Baca Juga: Sidang KKEP, Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X