Sidang KKEP, Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

photo author
Rio Cornelianto, Tinjau Indonesia
- Rabu, 22 Februari 2023 | 21:20 WIB
Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri (foto Humas Polri)
Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri (foto Humas Polri)

Jakarta, tinjauindonesia.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya menjatuhkan hukuman demosi 1 tahun kepada Bharada  E atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E didemosi ke Tamtama Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Demosi ini berlaku sejak Eliezer menandatangai hasil sidang kode etik ini.

"Putusan demosi berlaku sejak ditandatangani yang bersangkutan menerima putusan ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Jalani Sidang Etik, Bharada E Kenakan Seragam Dinas

"Sesuai pasal 12 ayat 1 PP Nomor 1 2003 maka KKEP, selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada di dinas Polri," sambung Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, atas sanksi putusan sidang KKEP yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri ini, Bharada E menyatakan tidak banding.

“Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima,” ujar Ramadhan. 

Baca Juga: Kapolri Sampaikan Apresiasi Langsung kepada Kopda Ahmad Novrizal

Sidang KKEP Bharada E berlangsung selama lebih dari tujuh jam yang dimulai sejak pukul 10.08 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Sidang tersebut dilaksanakan oleh tiga  perwira tinggi Polri yaitu Ketua Komisi Sidang  Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes  Sakeus Ginting, anggota komisi sidang  Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes  Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes  Hengky Widjaja.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rio Cornelianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X