Seperti diberitakan, Brigita diketahui menerima Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Uang itu sudah dikembalikan ke KPK pada Selasa, 26 Juli 2022.
Seperti diberitakan, Brigita diketahui menerima Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Uang itu sudah dikembalikan ke KPK pada Selasa, 26 Juli 2022.
Editor: Michael Carlos Kodoati
Artikel Terkait
Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Diringkus KPK
Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta dengan Pengawalan Ketat