Jakarta, tinjauindonesia.id - Sebanyak 189 pelanggar ditindak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat selama 13 hari Operasi Keselamatan Jaya 2023, 7 - 20 Februari 2023.
Ratusan pengendara yang terdiri dari kendaraan roda dua dan empat itu ditindak dengan menggunakan ETLE Mobile dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.
Sedangkan yang diberi teguran terdapat 3259 pengendara.
"Satlantas Jakarta Barat melakukan penindakan menggunakan ETLE Mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas dan 3. 259 teguran selama 13 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023," ujar Kasat Lantas Kompol Maulana Jali Karepesina, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Dukung Program Kesehatan Nasional, Klinik KJP Nara Lakukan Pengobatan Gratis
Maulana Jali menjelaskan rincian jenis pelanggaran lalu-lintas roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 98 pelanggar dan melawan arus lalu-lintas sebanyak 80 pelanggar dengan total 178 pelanggaran.
Sementara untuk kendaraan roda empat terdapat 11 pelanggaran yang diberikan tindakan tilang
Maulana Jali mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini pihaknya mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
Baca Juga: Peduli Jakarta Bagikan Makanan untuk Warga Kalibaru Jakarta Utara
Menurut Maulana Jali, terdapat beberapa sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2023 ini. A
Antara lain, menggunakan hp saat mengemudi, pengendara di bawah umur, melanggar marka berhenti, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan melebihi batas kecepatan.
Artikel Terkait
7 hingga 20 Februari, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023
Mulai Besok Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023, Ini Sasarannya
Operasi Keselamatan 2023, Polda Metro Turunkan 2.939 Personel Gabungan
94 Pelanggaran pada Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Jakbar