opini

Pesantren dalam Riuh Linimasa: Catatan Pesantrenetnografi atas Isu Media Sosial

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:47 WIB
Fahmi Arif El Muniry (Kasubtim Publikasi dan Komunikasi pada Direktorat Pesantren Kementerian Agama)

Santri Digital dan Pertarungan Narasi Baru

Namun cerita tentang pesantren di media sosial tidak hanya berisi kontroversi. Dalam beberapa tahun terakhir muncul fenomena yang menarik, yaitu lahirnya komunitas santri digital. Mereka hadir dalam berbagai bentuk. Ada yang membuat konten kitab kuning di TikTok, ada yang menjelaskan nahwu dan sharaf melalui Instagram, ada yang membuat podcast keislaman, ada pula yang mengembangkan literasi manuskrip dan aksara Pegon melalui media digital.

Jika diamati lebih dekat, mereka sedang melakukan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar membuat konten. Mereka sedang membangun narasi alternatif tentang pesantren. Dalam bahasa etnografi, mereka dapat dipandang sebagai agen budaya yang menjembatani dua dunia yang berbeda. Di satu sisi mereka tumbuh dalam tradisi pesantren yang menghargai sanad, adab, dan kedalaman ilmu. Di sisi lain mereka hidup dalam budaya digital yang bergerak cepat dan menuntut komunikasi yang ringkas.

Fenomena ini mengingatkan pada konsep Convergence Culture yang dijelaskan Henry Jenkins (2006), yaitu perjumpaan antara budaya lama dan budaya baru. Dalam konteks pesantren, yang bertemu bukan hanya teknologi dan tradisi, tetapi juga dua cara berpikir yang berbeda. Tradisi pesantren dibangun melalui kesabaran. Sebuah kitab dapat dipelajari bertahun-tahun. Sebuah ilmu diwariskan melalui rantai guru yang panjang. Sebaliknya, media sosial dibangun melalui kecepatan. Sebuah video berdurasi satu menit dapat membentuk opini ribuan orang.

Perjumpaan antara dua budaya ini melahirkan tantangan baru, terutama terkait otoritas keilmuan. Dalam tradisi pesantren, seseorang dihormati karena ilmunya. Dalam media sosial, seseorang sering dikenal karena popularitasnya.

Robert V. Kozinets dalam Netnography: Redefined (2015) menjelaskan bahwa komunitas digital memiliki mekanisme tersendiri dalam membentuk otoritas dan pengaruh. Di ruang digital, jumlah pengikut dan tingkat interaksi sering kali lebih terlihat daripada kedalaman pengetahuan. Akibatnya muncul ketegangan antara sanad dan algoritma. Ada ulama yang sangat mendalam ilmunya tetapi kurang dikenal di media sosial. Sebaliknya ada tokoh yang sangat populer tetapi belum tentu memiliki landasan keilmuan yang kuat.

Di sinilah tantangan besar pesantren pada masa kini. Bukan hanya bagaimana mempertahankan tradisi keilmuan, tetapi juga bagaimana menghadirkannya dalam bahasa yang dapat dipahami masyarakat digital. Dari perspektif pesantrenetnografi, media sosial sesungguhnya telah menjadi ruang baru bagi pesantren. Ia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan medan sosial tempat identitas, otoritas, dan reputasi pesantren dipertaruhkan setiap hari.

Karena itu, masa depan pesantren tidak cukup hanya dibangun melalui penguatan kurikulum, pembangunan asrama, atau pengembangan ekonomi. Semua itu tetap penting. Namun sama pentingnya adalah kemampuan membaca dinamika media sosial, membangun literasi digital, mendokumentasikan praktik-praktik baik, serta menghadirkan narasi yang lebih utuh tentang kehidupan pesantren.

Jika dahulu pesantren dikenal melalui cerita para santri yang pulang kampung, hari ini pesantren dikenal melalui linimasa. Jika dahulu reputasi pesantren dibangun dari mulut ke mulut, hari ini reputasi itu dibangun oleh jutaan percakapan digital yang berlangsung tanpa henti.

Maka pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah pesantren harus hadir di media sosial atau tidak. Pertanyaannya adalah bagaimana pesantren dapat tetap menjadi dirinya sendiri ketika memasuki ruang digital yang memiliki logika, budaya, dan cara kerja yang berbeda. Sebab di tengah riuhnya linimasa, pesantren tidak hanya sedang menjadi objek pembicaraan, tetapi juga sedang menulis babak baru sejarahnya sendiri.

 

Fahmi Arif El Muniry (Kasubtim Publikasi dan Komunikasi pada Direktorat Pesantren Kementerian Agama)

Halaman:

Tags

Terkini

Aktivis Masuk Kekuasaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 06:27 WIB

Lebih Kurang Sistem Proporsional Tertutup Pemilu

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:15 WIB

Tri Rismaharini Larang Kegiatan Ngemis Online

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:12 WIB