Jakarta, tinjauindonesia.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar pembacaan putusan (vonis) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Sidang putusan di PN Jaksel Sidang ini bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan anggota hakim Morgan Simanjutak dan hakim Alimin Ribut Sujono.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang keduanya bakal digelar di Ruang Utama Prof H Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Mobil Pikap Masuk Jurang di Kebumen, 5 Orang Tewas dan 20 Luka-luka
Sementara itu, polisi akan memperketat pengamanan sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ady Ary Syam Indradi.
"Besok langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan tactical wall game (TWG) dan gelar pasukan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu kemarin.
"Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa ini tentu menjadi dasar dalam proses SOP pengamanan," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Jenis Senjata Api yang Ditemukan Dekat Wanita yang Tewas di Jakut
Menurut Trunoyudo, pengamanan akan didasari analisis Polda Metro Jaya terkait objek pengamanan. Pengamanan nantinya akan bersifat preemtif dan preventif.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan pihaknya akan menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo.
"Ya, pengamanannya pasti diperketat. Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu," ujar AKP Nurma Dewi.
Artikel Terkait
10.086 Miras Ilegal Disita Aparat Tim Gabungan di Kalbar
30 Kapolsek di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Palmerah