Jakarta, tinjauindonesia.id - Komisi V DPR meminta kereta reguler Argo Parahyangan jangan sampai ditiadakan, sehubungaan akan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) pada pertengahan 2023. Karena keduanya jelas memiliki segmen yang berbeda.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie ketika meninjau Stasiun Kereta Api Bandung terkait kesiapan sarana dan prasarana KCJB, Kamis (9/2/2023).
Syarief mengatakan, kereta reguler diperuntukkan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan tarif. Sedangkan kereta cepat memang ditujukan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan waktu tempuh.
Baca Juga: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Heru Minta BPS dan Pemprov DKI Kerja Sama Sinkronisasi Data
“Kereta cepat dengan kereta reguler (Argo Parahyangan) ini memiliki segmen yang berbeda, baik dari sisi harga dan sebagainya. Kami minta agar Kementerian Perhubungan tidak menghentikan kereta reguler apabila kereta cepat telah dioperasikan,” ujar Syarief.
Syarief menjelaskan dampak apabila kereta reguler dihentikan akan berimbas pada kepadatan jalan raya.
Karena mayoritas masyarakat yang memilih angkutan umum bertarif minimum akan cenderung memilih alternatif lain seperti bus atau pun travel.
Baca Juga: Gempa Papua, Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari
Menurutnya justru semakin banyak opsi angkutan akan semakin baik, karena masyarakat semakin banyak pilihan moda transportasi.
Komisi V DPR berharap Kementerian Perhubungan dapat mengambil keputusan yang berkeadilan dengan menimbang kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga tidak tumbuh asumsi yang mengatakan bahwa rakyat dipaksa untuk beralih ke kerta cepat.
“Saya minta sejalan dengan pengoperasian KCJB, kereta reguler juga tetap beroperasi,” tutup Legislator Partai NasDem itu.
Artikel Terkait
Seabad NU, Ketua DPR Harap Peran NU Juga Dirasakan di Seluruh Dunia
8 dari 9 Fraksi Setuju RUU Kesehatan Jadi Usul Inisitif DPR