Jayapura, tinjauindonesia.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari ke depan, terkait gempang bumi magnitudo 5,4 yang mengguncang Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023) kemarin.
Penetapan status tanggap darurat tersebut berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kota Jayapura.
Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi.
Menurut Robby, untuk status tanggap darurat telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota selama 21 hari ke depan terhitung dari 9 Februari 2023.," ungkapnya.
Baca Juga: Viral, Penerjun Payung TNI Mendarat di Halaman Rumah Warga
Robby mengatakan, status tanggap dafurat tersebut ditetapkan untuk merespons gempa bumi yang terjadi sejak awal tahun 2023 lalu.
Robbu menyatakan untuk membantu para korban gempa, pihaknya juga mendirikan posko darurat.
"Posko didirikan di beberapa titik, seperti di Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan di depan halaman Kantor Wali Kota," tutur Robby.
Baca Juga: Gempa 5,4 MI Guncang Jayapura, 4 Warga Meninggal Dunia
Robby menambahkan pihak Pemkot Jayapura sedang mendata kerusakan akibat gempa.
Robby juga mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu waspada dan siaga.
"Masyarakat diimbau untuk tetap siaga dan jangan mudah percaya isu hoaks. Jika ada isu langsung berkoordinasi dengan BPBD Kota Jayapura, karena di kantor Pemkot ada posko," ujarnya.
Artikel Terkait
Gempa 5,2 MI Guncang Banten
Gempa 5,2 MI di Selatan Banten, Repitisi Satu Tahun Lalu
Pemerintah Kirim 6,8 Ton Logistik Kesehatan untuk Korban Gempa Turkiye
Gempa 5,4 MI Guncang Jayapura, 4 Warga Meninggal Dunia