Gempa Papua, Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Jumat, 10 Februari 2023 | 09:07 WIB
Gempa Jayapura mengakibatkan sebuah kafetaria yang terletak di Dok II Jayapura runtuh dan hanyut ke  laut.
Gempa Jayapura mengakibatkan sebuah kafetaria yang terletak di Dok II Jayapura runtuh dan hanyut ke laut.

Jayapura, tinjauindonesia.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari ke depan, terkait gempang bumi magnitudo 5,4 yang mengguncang Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023) kemarin. 

Penetapan status tanggap darurat tersebut berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi.

Menurut Robby, untuk status tanggap darurat telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota  selama 21 hari ke depan terhitung dari 9 Februari 2023.," ungkapnya.

Baca Juga: Viral, Penerjun Payung TNI Mendarat di Halaman Rumah Warga

Robby mengatakan, status  tanggap dafurat tersebut ditetapkan untuk merespons gempa bumi yang terjadi sejak awal tahun 2023 lalu.

Robbu menyatakan untuk membantu para korban gempa, pihaknya juga mendirikan posko darurat.

"Posko didirikan di beberapa titik, seperti di Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan di depan halaman Kantor Wali Kota," tutur Robby.

Baca Juga: Gempa 5,4 MI Guncang Jayapura, 4 Warga Meninggal Dunia

Robby menambahkan pihak Pemkot Jayapura sedang mendata kerusakan akibat gempa.

Robby  juga mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu waspada dan siaga.

"Masyarakat diimbau untuk tetap siaga dan jangan mudah percaya isu hoaks. Jika ada isu langsung berkoordinasi dengan BPBD Kota Jayapura, karena di kantor Pemkot ada posko," ujarnya.

 

Artikel Selanjutnya

Gempa 5,2 MI Guncang Banten

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X