Jakarta, tinjauindonesia.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan delapan dari sembilan fraksi di DPR menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR.
Achmad Baidowi menyebutkan hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.
Setelah persetujuan di Baleg, maka RUU Kesehatan akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: 94 Pelanggaran pada Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Jakbar
Achmad Baidowi mengatakan sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan.
Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu NasDem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya.
"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," jelas politikus yang akrab disapa Awiek ini.
Politikus PPP ini mengklaim, selama pembahasan draf RUU Kesehatan sebagai Inisiatif DPR, telah melibatkan partisipasi publik.
Baca Juga: Bahas Kesiapan Pengamanan Pemilu, Jokowi Akan Hadir di Rapim TNI-Polri
"Kita membahas draf RUU ini secara terbuka, melibatkan partisipasi publik dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," tuturnya.
Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin saat membacakan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU Tentang Kesehatan mengatakan bahwa RUU yang terdiri dari 20 Bab dan 478 pasal ini diperlukan demi tercapainya kesehatan masyarakat.
Pengaturan RUU ini dengan metode omnibus law diharapkan mampu mentransformasi sektor kesehatan dari hulu hingga hilir.
Artikel Terkait
Waspada Gejala Kanker Serviks
Presiden Joko Widodo: Tak Ada Resesi Seks di Indonesia
Ini Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta Timur
8 Hal Soal Covid-19 yang Masih Perlu Jadi Perhatian