8 dari 9 Fraksi Setuju RUU Kesehatan Jadi Usul Inisitif DPR

photo author
Fredericus Hardiyanto, Tinjau Indonesia
- Rabu, 8 Februari 2023 | 10:28 WIB
Achmad Baidowi, Ketua DPP PPP (dpr.go.id)
Achmad Baidowi, Ketua DPP PPP (dpr.go.id)

Jakarta, tinjauindonesia.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan delapan  dari sembilan  fraksi di DPR menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR.

Achmad Baidowi menyebutkan hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.

Setelah persetujuan di Baleg, maka RUU Kesehatan akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: 94 Pelanggaran pada Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Jakbar

Achmad Baidowi mengatakan  sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. 

Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu NasDem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya.

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," jelas politikus yang akrab disapa Awiek ini.

Politikus PPP ini mengklaim, selama pembahasan draf RUU Kesehatan sebagai Inisiatif DPR, telah melibatkan partisipasi publik.

Baca Juga: Bahas Kesiapan Pengamanan Pemilu, Jokowi Akan Hadir di Rapim TNI-Polri

"Kita membahas draf RUU ini secara terbuka, melibatkan partisipasi publik dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," tuturnya.

Wakil Ketua Baleg DPR  M. Nurdin saat membacakan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU Tentang Kesehatan mengatakan bahwa RUU yang terdiri dari 20 Bab dan 478 pasal ini diperlukan demi tercapainya kesehatan masyarakat.

Pengaturan RUU ini dengan metode omnibus law diharapkan mampu mentransformasi sektor kesehatan dari hulu hingga hilir.

 

Artikel Selanjutnya

Waspada Gejala Kanker Serviks

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredericus Hardiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X