Medan, tinjauindonesia.id - Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers,
Asmono Wika menegaskan jurnalisme berkualitas memerlukan pemantauan media yang berkelanjutan.
Namun sayangnya, jumlah pemantau media di Indonesia kian hari kian berkurang.
Demikian disampaikan Asmono dalam "Diskusi Publik Pemantauan Media untuk Jurnalisme Berkualitas" yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumatra Utara, Selasa (7/2/2023).
Diskusi publik ini merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) yang dilaksanakan di Medan, Sumatra Utara.
Asmono mengatakan di tengah derasnya arus informasi lewat berbagai platform media, publik berhak memantau media untuk memastikan agar jurnalisme tetap berkualitas.
Menurut Asmono, hal itu termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers Pasal 17.
Disebutkan, masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.
Baca Juga: Wali Kota Probolinggo Sediakan Rumah Dinas untuk Pengantin yang Ingin Bulan Madu
Asmono menambahkan, lembaga pemantau media yang ada juga sangat minim aktivitasnya.
Terdapat beberapa hal yang diduga merupakan penyebab dari fenomena ini, yaitu
kebutuhan logistik finansial yang cukup besar, sulitnya menjaga konsistensi program
pemantauan media, minimnya mitra media yang dapat dipantau, minimnya minat SDM
peneliti pemantauan media, dan memantau media bukanlah kegiatan yang menarik bagi
praktisi komunikasi.
“Padahal isu tentang pers bisa berkembang jika masyarakat ikut bergerak memantau,”
katanya.
Asmono menyebutkan bila pemantauan media dilakukan secara berkelanjutan, akan
hadir dampak-dampak positif bagi masyarakat maupun bagi insan pers itu sendiri.
Baca Juga: Buronan Interpol Italia Antonio Strangio Ditangkap di Bali
Artikel Terkait
Siap Hadir Langsung di HPN, Jokowi Tekankan Pentingnya Pers yang Bertanggung Jawab
Ini Nama 33 Insan Pers yang Menerima Kartu Pers Nomor Satu di HPN Medan