Jakarta, tinjauindonesia.id - Buronan interpol Roma Italia, Antonio Strangio ditangkap aparat gabungan ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Strangio ditangkap aparat gabungan Imigrasi Ngurah Rai pada 2 Februari 2023.
"Ditangkap pihak Imigrasi di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada 2 Februari 2023," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu kepada awak media, Rabu (8/2/2023).
Seperti diberitakan, Antonio Strangio merupakan buronan interpol sejak 18 November 2016 lalu.
Pria kelahiran 3 Oktober 1990 tersebut mempunyai dua kewarganegaraan yaitu Italia dan Australia.
Baca Juga: Masyarakat yang Hanya Melintas di Skywalk Kebayoran Tidak Dikenakan Biaya
Pascadiamankan imigrasi, Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.
Berikutnya, penyidik melakukan penahanan sementara terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.
"Penahanan sudah berjalan empat hari," ujar Stefanus.
Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta.
Artikel Terkait
Dikonfrontasi, Bripka Madih Memeluk dan Minta Maaf ke Penyidik Polda
Otak Pembobol BCA Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
94 Pelanggaran pada Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Jakbar