Wakil Ketua BKSAP Kecam Kunjungan Menteri Keamanan Israel ke Masjid Al-Aqsa

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Kamis, 2 Februari 2023 | 09:46 WIB
Arsip - Kompleks Masjid Al Aqsa - Kubah Batu di Bukit Bait Suci di Yerusalem pada 29 Desember 2022.  (ANTARA/Beata Zawrzel via Reuters Connect)
Arsip - Kompleks Masjid Al Aqsa - Kubah Batu di Bukit Bait Suci di Yerusalem pada 29 Desember 2022. (ANTARA/Beata Zawrzel via Reuters Connect)

 

Jakarta, tinjauindonesia.id – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Gilang Dhielafararez mengecam kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Palestina.

Menurut Gilang, tindakan Menteri Keamanan Israel tersebut berpotensi mengancam status quo Masjid Al-Aqsa, bahkan dapat menimbulkan ketegangan dan memicu kekerasan. 

“Kita tidak ingin hal ini terjadi, apalagi jika sampai menyebabkan pelanggaran HAM terhadap warga sipil,” tutur Gilang dalam intervensinya yang berjudul "Melindungi Masjid Al Aqsa dari Ancaman Israel", pada lanjutan sidang PUIC, sesi Standing Specialized Committee on Cultural and Legal Affairs and Dialogue of Civilizations and Religions, di  Aljazair, akhir Januari  2023 lalu.

Baca Juga: Fadli Zon: Diplomasi Parlemen Diperlukan untuk Wujudkan Stabilitas di ASEAN

Selain mengecam, Politisi PDI-Perjuangan ini juga  mengajak dunia internasional untuk sama-sama memastikan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Komunitas internasional harus menekan Israel untuk bertanggung jawab atas semua tindakan tidak manusiawi, provokatif serta melanggar hak asasi manusia terhadap warga Palestina,” ujar Gilang.

Gilang meyakini, resolusi yang hadir dalam sidang PUIC ini akan mendesak dijalankannya resolusi Majelis Umum PBB yang terbaru berkenaan dengan praktik-praktik pelanggaran HAM yang dilakukan Israel atas rakyat Palestina di wilayah pendudukan Palestina. 

Baca Juga: Canda Erick Thohir di Perayaan HUT Megawati Soal Capres PDIP

“Saya menggarisbawahi bahwa sangat penting untuk menghormati situs atau tempat yang dianggap suci oleh kalangan masyarakat (Al-Aqsa) serta menahan diri dari tindakan-tindakan yang profokatif,” pungkas Gilang. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X