nusantara

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengunjung PN Jaksel Teriak Gembira

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:19 WIB
Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara (Twitter @idextratime)

Baca Juga: Gelar Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Akan Tindak Parkir Liar

Sementara Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim pada persidangan hari Senin (13/2/2023). Sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sedangkan Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim divonis dengan hukuman pidana 15 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB