nusantara

Polda Kaltim Tetapkan 5 Tersangka Pencurian Onderdil Alat Berat di IKN

Sabtu, 4 Februari 2023 | 19:20 WIB
5 tersangka kasus pencurian alat berat di proyek IKN digiring Polda Kaltim. (Dewi Suci)

“Jadi komplotan ini selain mencuri di lokasi proyek IKN, mereka itu juga beraksi di dua lokasi lainnya, yakni di kawasan Bukit Harapan Kabupaten PPU dan juga di Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, komplotan MH ini memang merupakan komplotan spesialis pencuri onderdil alat berat yang kerap keluar-masuk penjara.

Baca Juga: Beri Apresiasi ke Kapolri, Panglima TNI: Wayang Kulit Harus Dijaga dan Dilestarikan

“Jadi khusus kasus yang terjadi di IKN, kebetulan yang menjaga alat berat dalam kasus itu memang sudah berusia 70 tahun. Jadi, komplotan itu kerap mengincar peluang semacam itu,” tambah Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa para tersangka ini terlibat dalam satu jaringan yang sama.

Mereka memulainya dengan memantau, menentukan target, hingga mempersiapkan segala sesuatunya sebelum beraksi.

Yusuf menyimpulkan bahwa komplotan MH ini merupakan kelompok kejahatan terorganisir yang bergerak secara terencana dan sistematis.

Baca Juga: Penyelesaian Masalah Myanmar, Jokowi Tegaskan Pentingnya Netralitas dan Kesatuan ASEAN

“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sejumlah onderdil alat berat hasil kejahatan yang masih berada di tangan para tersangka, serta sejumlah peralatan sederhana yang mereka gunakan untuk membongkar onderdil itu,” katanya.

Para tersangka terancam dengan jeratan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Halaman:

Tags

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB