Melawan Narkotika Dimulai dari Rumah, Bukan dari Ruang Sidang

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Kamis, 16 Juli 2026 | 10:48 WIB
Oleh: Zoulmianto, Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Ujung Bulu
Oleh: Zoulmianto, Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Ujung Bulu

TINJAUINDONESIA.ID - Setiap kali aparat berhasil mengungkap peredaran narkotika, publik menyambutnya sebagai kemenangan. Namun, di balik keberhasilan penegakan hukum itu, tersimpan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa korban penyalahgunaan narkotika terus bermunculan?

Jawabannya sederhana sekaligus kompleks. Selama perhatian kita lebih banyak tertuju pada penindakan daripada pencegahan, maka ruang bagi lahirnya korban baru akan selalu terbuka. Karena itu, perang melawan narkotika tidak cukup dilakukan di ruang penyidikan maupun ruang sidang. Perlawanan sesungguhnya justru dimulai dari rumah, sekolah, tempat ibadah, hingga lingkungan tempat generasi muda bertumbuh.

Kabupaten Bulukumba tidak boleh merasa kebal terhadap ancaman ini. Di tengah perkembangan teknologi digital, arus informasi yang tidak terbatas, serta pergaulan yang semakin terbuka, anak-anak dan remaja menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka hidup dalam ruang yang memungkinkan berbagai pengaruh masuk tanpa mengenal batas wilayah maupun waktu.

Baca Juga: Membangun Penegakan Hukum yang Berorientasi Pencegahan

Dalam situasi seperti ini, edukasi menjadi investasi sosial yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar program seremonial. Edukasi membangun kesadaran sebelum seseorang menjadi korban. Edukasi melahirkan keberanian untuk berkata tidak terhadap narkotika. Dan yang paling penting, edukasi memperkuat daya tahan generasi muda dalam menghadapi berbagai bentuk tekanan sosial.

Sayangnya, edukasi tentang bahaya narkotika masih sering bersifat insidental. Sosialisasi biasanya dilakukan ketika muncul kasus besar atau saat memperingati hari-hari tertentu. Setelah itu, perhatian publik kembali mereda. Pola seperti ini membuat upaya pencegahan kehilangan kesinambungan, padahal ancaman narkotika tidak pernah berhenti bekerja.

Karena itu, pendekatan pencegahan harus menjadi budaya bersama. Orang tua perlu membangun komunikasi yang hangat dengan anak-anaknya. Guru tidak hanya berperan mengajar, tetapi juga menjadi pembimbing karakter. Tokoh agama harus terus menguatkan nilai-nilai moral dan spiritual. Organisasi kepemudaan perlu menghadirkan ruang-ruang aktivitas positif agar anak muda memiliki wadah untuk berkembang. Pemerintah pun berkewajiban memastikan seluruh elemen tersebut bergerak dalam arah yang sama.

Baca Juga: Tata Kelola Sepak Bola: Saatnya Daerah Jadi Pondasi Prestasi

Kita sering lupa bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan seseorang. Dampaknya jauh lebih luas. Ia menghancurkan masa depan keluarga, mengurangi produktivitas masyarakat, memperbesar angka kriminalitas, bahkan melemahkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi modal utama pembangunan daerah.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sebenarnya telah memberikan pesan yang sangat jelas. Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Kehadiran regulasi tersebut menunjukkan bahwa negara menyadari perang melawan narkotika tidak akan pernah dimenangkan apabila hanya mengandalkan pendekatan represif.

Bulukumba membutuhkan gerakan kolektif yang menempatkan edukasi sebagai strategi utama. Penyuluhan harus hadir secara rutin di sekolah, kampus, masjid, komunitas, hingga ruang-ruang digital yang akrab dengan generasi muda. Semakin dini pengetahuan diberikan, semakin kecil peluang narkotika merenggut masa depan mereka.

Baca Juga: Aktivis Masuk Kekuasaan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa banyak pelaku yang ditangkap, melainkan seberapa sedikit generasi muda yang menjadi korban. Sebab keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuannya menjaga anak-anak muda tetap sehat, produktif, dan berakhlak.

Melindungi generasi muda dari bahaya narkotika bukan semata tugas pemerintah, kepolisian, atau Badan Narkotika Nasional. Ia adalah tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Sebab ketika satu anak berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan masa depan Bulukumba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Benarkah Bugis Mengenal Lima Gender?

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:26 WIB

Aktivis Masuk Kekuasaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 06:27 WIB
X