Jakarta, tinjauindonesia.id - Polda Metro Jaya akan menghadirkan oknum Densus 88, Bripda HS dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), Kamis (16/2/2023).
Rencananya, Bripda HS akan dihadirkan secara langsung dalam rekonstruksi yang akan digelar Polda Metro Jaya sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Iya, (Bripda HS) hadir karena pihak yang masuk peristiwa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Trunoyudo, pihak lain yang dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut yakni pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk jaksa penuntut umum serta Forensik yang menangani perkara.
Baca Juga: Fadli Zon: Air Bersih dan Sanitisasi Kebutuhan Paling Mendesak yang Harus Segera Diatasi
“Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan tersangka, sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (3) Perkap Nomor 6 Tahun 2019,” ujar Trunoyudo.
Rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya karena dalam peristiwa tersebut terdapat beberapa lokasi perkara. Rekonstruksi akan ada 37 adegan yang dirangkai dan diperagakan.
“Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Sebelum kejadian, saat kejadian, dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi, Jakarta, dan Depok,” kata Trunoyudo.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Ketua DPR Zaenal Ma'arif Meninggal Dunia
“Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi. Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan di rangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab,” jelas Trunoyudo.
Artikel Terkait
Kecelakaan di Kemang, 2 Penumpang Terluka
Gelar Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Akan Tindak Parkir Liar
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengunjung PN Jaksel Teriak Gembira
Kurir Ekspedisi Ditemukan Tewas di Kembangan Jakbar