Bogor, tinjauindonesia.id -Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara di berbagai bidang.
Nota-nota kesepahaman tersebut disepakati saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Timor-Leste, Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, (13/2/2023).
Berikut lima nota kesepahaman yang disepakati tersebut, yakni:
1. Nota Kesepahaman tentang Penetapan Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan, ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste.
Baca Juga: PM Timor Leste: Pembahasan Batas Darat Perlu Segera Dituntaskan
2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Kebudayaan Timor-Leste.
3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM dan Kapasitas Kelembagaan, ditandatangani oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepala Komisi Pemilihan Nasional (CNE) Timor-Leste;
4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Industri, ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian Timor-Leste.
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ditandatangani oleh Kepala BMKG RI dengan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste. ***
Artikel Terkait
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Korupsi
Beri Arahan di Rapim, Jokowi: TNI-Polri Harus Satu Visi
Peringati HPN, Jokowi: Pers Berkontribusi Besar Bagi Bangsa dan Negara