Jakarta, tinjauindonesia.id - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang berharap majelis hakim tetap independen meski mendapat banyak tekanan dari berbagai pihak.
Hal itu diungkapkan Rasamala dalam keterangannya jelang sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
“Dia (Ferdy Sambo, red ) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa,” ujarnya.
Baca Juga: Pagi Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Rasamala menyebutkan kliennya ikhlas dan tidak ada persiapan khusus jelang pembacaan vonis ini.
“Tidak ada persiapan khusus. Yang jelas Ferdy Sambo telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya. Dan sebagai manusia biasa, dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan,” ujar Rasamala.
Seperti diketahui terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang pembacaan vonis pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (23/2/2023).
Baca Juga: 2 Pekan Pertama Februari, 8 Juta Orang Gunakan KRL
Sambo dalam kasus tersebut terlibat dan didakwa dalam dua perkara yakni perkara pembunuhan serta perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Jenis Senjata Api yang Ditemukan Dekat Wanita yang Tewas di Jakut
Pagi Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi