Jakarta, tinjauindonesia.id – Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik lokasi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan habis masa berlakunya.
Melansir laman Korlantas Polri hari ini, Senin (6/2/2023), jadwal mobil SIM Keliling hari ini, untuk wilayah Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
Sedangkan pelayanan SIM Keliling untuk warga Jakarta Pusat dipusatkan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sementara untuk warga Jakarta Barat yang akan memperpanjang SIM, bisa mendatangi Citraland Mall dan LTC Glodok.
Baca Juga: Mulai Besok Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023, Ini Sasarannya
Selanjutnya untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu SIM bisa mendatangi lokasi Grand Mall Cakung.
Disebutkan waktu operasional SIM Keliling di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Artikel Terkait
Ingin Perpanjang SIM di Jakarta, Silahkan Datangi Lokasi Ini
Beri Apresiasi ke Kapolri, Panglima TNI: Wayang Kulit Harus Dijaga dan Dilestarikan
Ada Perbaikan Konstruksi Jalan di Tol Jatinegara, Lalin di TMII Tersendat